Waspada! Salah Kaprah Penggunaan (Susu) Kental Manis Bisa Akibatkan Malnutrisi
Daftar Isi
YAICI - MUSLIMAT NU Bali Edukasi Gizi Bagi Ibu untuk Generasi Unggul
Denpasar, Bali. Yayasan Abhipraya Insan Cendekia (YAICI) menggandeng
pengurus wilayah (PW) Muslimat NU Bali dalam kegiatan talkshow dalam rangka
memperingati Hari Kesehatan Nasional 2019.
Kegiatan ini mengangkat tema seputar penggunaan kental manis (yang sampai
saat ini masyarakat masih menyebutnya SUSU KENTAL MANIS) secara tepat guna dan
tepat sasaran. Juga sosialisasi kental manis (bukan susu) sebagai produk produk
yang tidak aman digunakan oleh balita, dan memutus mata rantai salah kaprah
penggunaan kental manis.
Bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara
Denpasar (7/12), ratusan pengurus cabang Muslimat NU se-Bali hadir
memenuhi tempat yang disediakan.
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini merupakan paa ahli di
bidangnya, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Yaitu Ibu Dian Nardiani, SKM MPU yang
merupakan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali; Ibu Budiastuti Arieswati,
S.Si, Apt, M.Kes ; Ahli Muda pengawas Farmasi dan Makanan dari BPOM Provinsi
Bali, Ketua PW Muslimat NU Bali Dra Hj. Ani Haniah, MA dan Bapak Arif Hidayat,
SE, MM selaku ketua harian YAICI.
Acara dimulai dengan serangkaian seremonial pembukaan, dimulai dengan
pembacaan basmallah, pembacaan ayat suci Alquran, menyanyikan lagu Indonesia
Raya dan Mars Muslimat NU. Dilanjutkan dengan sambutan dari berbagai pihak,
yaitu sambutan dari Gubernur Bali yang diwakilkan oleh Kabid Kesmas Dinas
Kesehatan Provinsi Bali, Sambutan Ketua PP Muslimat NU, Sambutan ketua PW
Muslimat NU Bali. Seremonial pembukaan ditutup dengan doa.
Memutus Mata Rantai Salah Kaprah Penggunaan Kental Manis
Kental manis, bukan susu, hanya produk olahan yang mengandung susu, namun
hingga saat ini masyarakat lebih mengenalnya sebagai SUSU. Lebih-lebih di
masyarakat pedesaan dimana kental manis sangat mudah didapatkan di warung
terdekat dengan harga yang terjangkau.
Masyarakat dibodohi dengan iklan susu kental manis yang seolah-olah baik
dikonsumsi sebagai makanan tunggal. Setelah menjual kasus kematian bayi usia 10
bulan di Kendari dan di Batam, barulah masyarakat mulai menyadari bahaya yang
mengintai di balik susu kental manis.
Produk Ini tentu bukan produk yang bermasalah, karena memiliki izin edar
dari BPOM. Hanya saja, sejak pertama kali diiklankan, telah menyesatkan pola
pikir masyarakat. Mereka menganggap susu kental manis sama seperti produk susu
lainnya dan aman digunakan untuk minum. Padahal susu kental manis mengandung 45
hingga 50% gula yang tentunya sangat tidak baik jika dikonsumsi terlebih oleh
balita apalagi dalam jumlah yang banyak. Idealnya, kental manis hanya digunakan
sebagai topping atau tambahan makanan
dalam jumlah terbatas.
Sejak tahun 2018 BPOM mengeluarkan peraturan bahwa produk kental manis
atau krimer kental manis tidak boleh menggunakan kata susu di dalam kemasannya.
Namanya cukup kental manis atau krimer kental manis. Konsep iklannya pun
diusulkan sedemikian rupa supaya tidak lagi menyesatkan.
Sayangnya, salah satu temuan YAICI menyebutkan bahwa masyarakat yang
sudah tahu bahaya di balik kental manis mengaku masih akan memberikan kental
manis untuk anaknya dengan alasan produk itu yang paling mudah ditemukan
harganya paling terjangkau. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dari seluruh lapisan
masyarakat supaya edukasi ini bisa sampai dan dilaksanakan sehingga salah kaprah
pengetahuan seputar kental manis bisa teratasi.
sumber: kompas |
“Salah satu kasus yang kami temui, seorang balita di Bantar gebang
Jakarta diberi minuman kental manis sejak usia 2 tahun. Setiap harinya ia bisa
minum 5-7 botol. Setelah ditelusuri, asalan mereka memberikan SKM karena si
anak suka dan harganya murah sehingga bisa terbeli,” ujar Arif Hidayat ketua
harian YAICI dalam takshow bersama Muslimat NU tersebut.
“Informasi mengenai kental manis mereka peroleh dari media massa baik TV,
radio, dan media lainnya. sayang masyarakat masih beranggapan bahwa SKM adalah susu
yang memiliki kandungan gizi dan baik untuk pertumbuhan anak,” lanjut Arif.
Selanjutnya, YAICI memberikan beberapa rekomendasi khusunya kepada masyarakat
untuk lebih bijak mengonsumsi SKM. Rekomendasi juga diberikan kepada BPOM untuk
turut mengawasi iklan SKM yang beredar di masyarakat dan memberikan batasan
usia yang tepat mengenai penggunaannya, karena SKM TIDAK BISA MENGGANTIKAN ASI.
Mengenal dan Mencegah Stunting
Stunting atau kerdil adalah
salah satu permasalahan kesehatan yang menjadi perhatian pemerintah. Secara
umum gejala malnutrisi yang terjadi di sekitar kita adalah kerdil atau stunting, kurus (wasting) dan obesitas (obesity).
Stunting adalah bentuk
kekurangan gizi kronis yang secara fisik memiliki tinggi badan dibawah standar
pertumbuhan anak normal. Stunting dapat terjadi sejak janin dalam kandungan dan
baru tampak pada saat anak berusia 2 tahun.
Tanda-tanda anak mengalami stunting
yaitu: tubuh pendek di bawah rata-rata anak seusianya, berat badan tidak naik
bahkan cenderung menurun, pertumbuhan gigi terlambat, kemampuan belajar
menurun.
Jika anak mengalami stunting, akan berakibat terganggunya perkembangan
otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik dan gangguan metabolisme. Jangka panjangnya
akan mengakibatkan menurunnya kemampuan kognitif, lemahnya kekebalan tubuh, dan
risiko tinggi munculnya penyakit metabolik.
Mungkin ada yang bertanya, apa hubungannya stunting dengan bahasan seputar kental manis?
Tentu saja hubungannya sangat erat, karena berkaitan dengan 1000 hari pertama
kehidupan (HPK). Masa golden age 1000
HPK harus dioptimalkan terutama melalui nutrisi yang seimbang baik dari ASI
maupun MPASI. Dalam beberapa kasus bayi yang diberikan kental manis sebagai
pengganti ASI, tentunya akan mengalami masalah malnutrisi dan bisa berakibat
kematian bayi sebagaimana kasus yang pernah mencuat dan menimbulkan polemik
seputar SKM.
Konsep makanan seimbang 'Isi Piringku' |
“Mengapa kita fokus pada stunting?
Yakni bukan semata pada ukuran pendek, tetapi lebih pada konsep bahwa proses
terjadinya stunting bersamaan dengan proses terjadinya hambatan pertumbuhan dan
perkembangan organ lainnya, termasuk otak. Artinya, anak yang mengalami stunting
berisiko tinggi mengalami hambatan gangguan lainnya dan akan berakibat buruk di
masa dewasanya,” ujar Ibu Dian dari Dinkes Provinsi Bali.
“Kabar baiknya, kasus stunting cukup rendah di Bali. Namun secara umum di
Indonesia masih menjadi perhatian pemerintah terutama untuk mencapai target
generasi unggul 2045,” lanjut Ibu Dian.
Selanjutnya, beliau juga memaparkan untuk memberikan gizi seimbang
terutama di masa 1000 HPK dengan konsep ‘ISI PIRINGKU’. ‘isi piringku’ ini
berupa ½ piring terdiri dari: 1/3 buah-buahan dan 2/3 sayuran, ½ piring lainnya
berupa 1/3 lauk dan 2/3 makanan pokok.
BPOM Awasi Label si-Kental Manis
Setelah terjadinya polemik dan kasus kematian bayi akibat konsumsi kental
manis, BPOM mengeluarkan Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 31 Tahun 2018
tentang Label Pangan Olahan peraturan ini merupakan revisi Peraturan BPOM Nomor
27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Dalam peraturan tersebut mewajibkan
produsen mencantumkan beberapa hal pada label susu kental manis agar masyarakat
dapat memanfaatkan produk ini sesuai fungsinya. Pada label SKM, produsen wajib
mencantumkan keterangan bahwa “SKM tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI),
tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan
sebagai satu-satunya sumber gizi.”
Label pangan adalah setiap
keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya,
atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan
pada, atau merupakan bagian kemasan.
Menurut Ibu Budiastuti dari BPOM Provinsi Bali, lebel pangan ditempel
pada kemasan, dimasukkan ke dalam kemasan, ataupun dicetak langsung pada
kemasan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam label pangan, yaitu: nama
jenis makanan, pencantuman kode produksi, keterangan kadaluarsa, pangan olahan
yang mengandung alergen, dll.
“Jika pangan mengandung pemanis
buatan, maka wajib mencantumkan kandungan dan peringatan mengenai penggunaannya,”
terang Ibu Budiastuti.
“Masyarakat juga perlu jeli dan ikut berperan dalam mengawasi ataupun peduli
dengan label pangan,” lanjut beliau.
Ibu Hj. Ani Haniah, ka PW Muslimat NU Bali |
Makanan HALAL dan THAYYIB sebagai perwujudan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)
"Kita sebagai umat islam, menerapkan ayat Alquran untuk makan yang
HALAL DAN THAYYIB itu sejalan dengan usaha pemerintah dalam program gerakan
masyarakat hidup sehat (germas)," ujar Ibu Hj. Ani Haniah, ketua PW
Muslimat NU Bali yang menjadi narasumber terakhir dalam talkshow edukasi gizi
untuk ibu bersama YAICI tersebut.
Beliau juga menjelaskan pentingnya memberikan ASI selama 2 tahun dan
bagaimana kedudukan seorang ibu yang memberikan ASI-nya selama 2 tahun untuk
anak-anaknya.
Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 233: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh,
yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi
makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani
melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita
kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun
berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan
kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan
jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu
apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada
Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Tips memilih produk ala Ibu Ani |
Beliau juga menekankan bagi umat islam untuk memerhatikan masalah
kehalalan setiap barang yang dikonsumsi. Kehalalannya mencakup uang yang
digunakan untuk membeli barang, bagaimana pengolahan barang, pengemasan hingga
penyajiannya.
Menurut beliau, konsep makanan halal dan thayyib (baik) dalam agama islam
sangat sejalan dengan pola hidup sehat. Makanan yang baik artinya dia tidak
memberi pengaruh buruk terhadap tubuh, dan porsinya juga disesuaikan.
"Makanan bergizi bukan makanan yang mahal. Pilihlah yang sesuai
dengan kemampuan," lanjut Ibu Ani.
Terakhir, beliau menegaskan bahwa Muslimat NU turut serta dalam mengawal
program kesehatan untuk generasi emas 2045 yang diwujudkan dalam membiasakan
Germas dan mendorong masyarakat untuk membiasakan hidup sehat.
Berfoto bersama rekan Blogger Bali |
Selain acara talkshow, diadakan juga lomba kreasi makanan menggunakan
bahan tambahan kental manis antar pengurus cabang Muslimat NU se-Bali. Mereka berkreasi
sebaik mungkin untuk memperebutkan hadiah utama.
Salah satu kreasi peserta lomba credit: YAICI |
Semoga dengan sosialiasasi seperti ini, masyarakat semakin menyadari
mengenai berbagai masalah kesehatan dan bijak dalam penggunaan produk yang
tepat guna dan tepat sasaran, sehingga bisa terwujud generasi Indonesia emas
2045. Aamiin.
Semoga bermanfaat,
Salam,
#PanganSehat
#BijakPakaiSusuKentalManis
#AwasiIklanSKM
#CegahStunting
Mohon untuk tidak menyematkan link hidup dan spamming lainnya. Jika tetap ada akan saya hapus.
Salam,
Semoga dengan makin banyaknya workshop semacam ini, masyarakat Indonesia makin aware dengan kesehatannya. Terutama emak-emak macam kita ini,vya, mbak.